Pedoman Media Siber
Pedoman Media Siber Lensa Perempuan
Pedoman ini menjadi acuan bagi pengelola, redaksi, jurnalis, kontributor, serta pengguna platform Lensa Perempuan (lensaperempuan.com) dalam memproduksi dan berinteraksi dengan konten di ruang digital. Pedoman ini disusun untuk menjaga kualitas jurnalistik, tanggung jawab sosial, serta keamanan ruang publik daring.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan melalui platform digital Lensa Perempuan, termasuk:
- Artikel berita
- Laporan mendalam dan investigasi
- Opini dan kolom
- Konten multimedia (foto, video, podcast, siaran langsung)
- Komentar pembaca
- Konten media sosial yang terhubung dengan Lensa Perempuan
2. Prinsip Dasar
Sebagai media siber, Lensa Perempuan menjunjung:
- Akurasi dan verifikasi informasi
- Keberimbangan dan independensi
- Perspektif perempuan yang memperkaya pemahaman publik
- Penghormatan terhadap hak asasi manusia
- Kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik
3. Verifikasi dan Pembaruan Berita
- Setiap informasi yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi yang memadai.
- Dalam kondisi mendesak, berita awal dapat dimuat dengan keterangan bahwa informasi masih berkembang.
- Pembaruan dilakukan secara berkala apabila terdapat perkembangan baru.
- Jika ditemukan kekeliruan, redaksi wajib melakukan koreksi secara transparan.
4. Pemisahan Fakta dan Opini
- Konten berita harus berbasis fakta.
- Konten opini, analisis, dan kolom diberi penanda yang jelas sebagai opini.
- Redaksi memastikan pembaca dapat membedakan antara laporan faktual dan pandangan penulis.
5. Hak Jawab dan Koreksi
Lensa Perempuan menyediakan mekanisme hak jawab:
- Pihak yang dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan klarifikasi atau hak jawab.
- Hak jawab diproses secara proporsional dan ditayangkan sesuai prinsip keberimbangan.
- Koreksi atas kesalahan fakta dilakukan secara terbuka.
6. Pengelolaan Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
Komentar pembaca dan kontribusi publik diperbolehkan sepanjang tidak mengandung:
- Ujaran kebencian
- Fitnah atau pencemaran nama baik
- Diskriminasi berbasis gender, ras, agama, atau latar sosial
- Pornografi atau kekerasan ekstrem
- Informasi palsu atau menyesatkan
Redaksi berhak menghapus atau menyunting komentar yang melanggar ketentuan tanpa pemberitahuan.
7. Perlindungan Kelompok Rentan
Dalam publikasi digital:
- Identitas korban kekerasan seksual dan anak dilindungi
- Konten yang berpotensi memicu trauma ditangani secara sensitif
- Tidak menampilkan gambar atau informasi yang merendahkan martabat individu
8. Tautan, Arsip, dan Jejak Digital
- Lensa Perempuan dapat memuat tautan ke sumber eksternal sebagai rujukan.
- Arsip berita tetap tersedia sebagai bagian dari dokumentasi jurnalistik, kecuali ada pertimbangan hukum atau etika untuk penyesuaian.
- Permintaan penghapusan konten dipertimbangkan berdasarkan kepentingan publik dan prinsip jurnalistik.
9. Iklan dan Konten Komersial
- Konten iklan, advertorial, atau kerja sama komersial harus diberi penanda yang jelas.
- Materi komersial tidak boleh memengaruhi independensi redaksi.
10. Keamanan Digital
Lensa Perempuan berupaya menjaga keamanan sistem digital dan data pengguna. Namun, pengguna juga bertanggung jawab atas keamanan perangkat dan informasi pribadi masing-masing saat mengakses platform.
11. Penggunaan Teknologi
Dalam operasional media siber, Lensa Perempuan dapat menggunakan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan, sebagai alat bantu produksi. Seluruh keputusan editorial, verifikasi, dan tanggung jawab publik tetap berada pada redaksi.
12. Penutup
Pedoman Media Siber ini menjadi landasan operasional Lensa Perempuan dalam menjalankan jurnalisme digital yang profesional, etis, serta berperspektif perempuan demi kepentingan publik Indonesia.
Jika semua dokumen ini (Tentang Kami, Kode Etik, Disclaimer, Pedoman Media Siber) disatukan, Lensaperempuan sudah memenuhi standar struktur legal & etik media nasional.
